Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu,
yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar”
yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi
lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan
mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma
yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma
yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang
tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Pengertian Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi
dapat diartikan sebagai komposisi peranan masing-masing sektor dalam
perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam
sektor primer, sekunder dan tersier. Gambaran kondisi struktur ekonomi
Indonesia dapat dilihat melalui kontribusi setiap sektor ekonomi terhadap
pembentukan PDB. Struktur ekonomi dikatakan berubah apabila kontribusi/pangsa
PDB dari sektor ekonomi yang mulanya dominan digantikan oleh sektor ekonomi
lain.
Analisis Deskriptif Struktur Ekonomi
Indonesia
Dalam analisis
deskriptif ini, kita akan melihat bagaimana kondisi struktur ekonomi Indonesia
dari tahun 1983 sampai 2010. Untuk memudahkan analisis, sektor-sektor dalam
perekonomian akan dikelompokan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer, sekunder
dan tersier. Sektor primer merupakan gabungan dari sektor pertanian,
peternakan, kehutanan dan perikanan dan sektor pertambangan dan penggalian.
Sektor sekunder merupakan gabungan dari sektor industri pengolahan, sektor
listrik, gas dan air dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier merupakan
gabungan dari sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor pengangkutan dan
komunikasi, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan serta sektor
jasa-jasa.
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang berlangsung secara berkesinambungan pada periode sebelum
krisis ekonomi (pertumbuhan tidak pernah berada di bawah 6,40 persen) dan
semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara agregat, ternyata
memberi kemajuan yang cukup berarti terhadap perubahan struktur ekonomi Indonesia.
Perubahan struktur ekonomi ini terlihat dari perubahan komposisi sektor ekonomi
atas kontribusinya terhadap PDB dalam jangka waktu tahun 1983-2010.
Permasalahan
Struktural Indonesia
Minimnya
SDM
Salah
satu indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan manusia
seutuhnya telah membuahkan hasil di suatu negara adalah Indeks Pembangunan
Manusia (human develontment index). Dalam perkembangannya HDI juga
digunakan sebagai patokan umum yang mencerminkan sejauh mana kualitas
sumberdaya manusia di berbagai negara. Score diberikan pada angka antara 0
sampai 1, dan semakin besar angkanya (kian mendekati angka 1), semakin tinggi
HDInya dan semakin baik hasil yang dibuahkan pembangunan manusia yang ada
dinegara bersangkutan. Secara implisit, HDI menegaskan adanya hubungan yang
sangat kuat dan langsung antara kondisi pendidikan dan kesehatan di satu pihak,
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dipihak lain. Hal ini menunjukan bahwa
antara pertumbuhan ekonomi, kualitas kesehatan, dan pendidikan senantiasa
terdapat hubungan timbal balik secara berkesinambungan.
Sebagai tolak
ukur Sumber Daya Manusia secara konseptual HDI adalah perhitungan dalam formula
tertentu yang memadukan tiga komponen utama yakni:
a)
Kualitas hidup materil yang diwakili
oleh indikator tingkat pertumbuhan ekonomi (GDP) per kapita tahunan.
b)
Kondisi kesehatan penduduk yang diwakili
oleh indikator usia harapan (Life expectancy).
c)
Kondisi pendidikan indikator wakilnya
pada awalnya hanya tingkat melek huruf, namun kemudian diperluas sejumlah
indikator pendidikan lainnya yang akan diuraikan.
Masalah
yang dihadapi Indonesia ternyata bukan semata-mata pada besaran (sekian persen)
tingkat pertumbuhan ekonomi tahunan, melainkan lebih pada kualitas pertumbuhan
ekonomi itu sendiri. Kalau keduanya hendak ditentukan mana yang lebih penting,
maka cenderung pada pendidikan karena hal inilah yang paling menentukan
karakter dan kualitas pribadi individu dan satu lagi yang perlu dikemukakan
disini adalah HDI itu sendiri sekedar merupakan barometer umum seperti diakui
sendiri oleh ekonom Amartya Sen yang merintisnya konsepsi HDI mengandung banyak
kelemahan dan lebih merupakan suatu gambaran umum. Meskipun demikian dengan
segala keterbatasannya HDI sudah diakui lebih baik konprehensif ketimbang
indikator GDP dan pertumbuhan ekonomi yang semula dipakai semata patokan utama
dalam menaksir tingkat kesejahteraan suatu negara. Berdasarkan analisa maslaah
kesehatan rdengan keterpurukan dinegara kita. Lebih jauh, menyimpulkan bahwa
lemahnya kondisi sumber daya manusia itulah yang menjadi akar dari berbagai
keterpurukan di Indonesia termasuk tentunya dibidang ekonomi.
Terbatasnya
Infrasruktur
Masalah
struktural besar berikutnya yang melilit indonesia adalah terbatasnya kondisi
inufrastruktur. Infrastruktur itu sendiri dapat dipilah menjadi tiga bagian
besar sebagai berikut:
a)
Infrastruktur keras fisik (physical hard infrastructure) yang
meliputi jalan raya, rel kereta api, bandara, dermaga dan pelabuhan, bendungan
dan saluran irigrasi, dsb.
b)
Infrastruktur keras non fisik (non physical hard infrastructure) yang
berkaitan dengan fungsi utilitas umum seperti ketersediaan air bersih berikut
instalasi pengolahan air dan jaringan pipa penyaluran pasokan listrik, jaringan
telekomunikasi (telepon,internet), dan pasokan energi mulai dari minyak bumi,
biodiesel, dan gas berikut jaringan pipa.
c)
Infrastruktur lunak (soft infrastructure) atau yang bisa pula disebut kerangka
institusional (kelembagaan) yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja),
normal (khususnya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan
hukum dan perundang – undangan), serta kualitas umum yang disediakan oleh
berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah. Karena pustaka ilmu ekonomi
pembangunan masih membedakan kerangka institusional dari konsepsi infrastruktur
pada umumnya.
Lemahnya Kerangka Kelembagaan
Pertama
dan terpenting, adanya kepastian dan perlindungan hukum dalam soal kepemilikan
artinya ada ketentuan yang jelas tentang hak milik tidak ada kesimpangsiuran
dalam penafsiran di antara berbagai lembaga negara khusus dipengadilan), serta
ada perlindungan pasti dari negara (dalam hal ini lembaga peradilan), termasuk
kompensasi jika ternyata ada kekhilafan di pihak negara. Dalam syarat pertama
ini, Indonesia masih harus menarik nafas panjang untuk menambah kesabaran.Dalam
soal status dan legalitas kepemilikan tanah saja,kekayaan individual yang
paling berarti dan mendasar,masih dililit banyak persoalan.
Kedua adalah pembatasan khusus bagi kalangan elite,
hartawan, spolitisi dan anggota kelompok berpengaruh lainnya (termasuk para
pejabat tinggi) agar mereka tidak dapat mengeruk pendapatan dengan merugikan
kepentingan pihak lain, atau mengakibatkan persaingan tidak seimbang. Tetapi
sekarang, penguasa di Indonesian bukan cuma dekat dengan para pengusaha, bahkan
sebagian pengusaha besar itu malahan sudah menjadi pengusa dengan menduduki
jabatan-jabatan puncak seperti wakil presiden dan mentri. Namun dalam waktu
bersamaan harus ada peraturan yang tegas dan jelas bahwa keluarga atau kalangan
terdekat mereka tidak lagi mengikuti tender-tender proyek pemerintah, atau
proyek apa saja yang memerlukan keputusan pejabat pemerintah.
Ketiga adanya
persamaan kesempatan dalam kadar yang cukup bagi semua kalangan dan golongan
masyarakat untuk meraih kemajuan termasuk didalamnya persamaan peluang yang
seluas-luasnya pada masyarakat untuk melakukan investasi baik dalam investasi
SDM maupun melakukan kegiatan ekonomi produktif. Di Indonesia masih banyak
pekerjaan rumah yang harus dikerjakan meskipun harus diakui kemajuan sudah
mulai terlihat, lowongan kerja menggiurkan seperti di Bank Indonesia atau
Departemen Keuangan sudah mulai disebarkan melalui internet, meskipun terkadang
lowongan baru diumumkan pada penghujung masa pendaftaran.
Karakteristik
Perekonomian Indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan (nusantara) memiliki ciri-ciri khusus, yang berbeda dengan negara tetangga ASEAN, bahkan berbeda dengan negara-negara lain di dunia sehingga perekonomiannya memiliki karakteristik sendiri. Yang mempengaruhi karakteristik perekonomian Indonesia :
Faktor
geografi
1.
Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia, terdiri dari 13.677 pulau besar – kecil (baru 6.044 pulau
memiliki nama, diantaranya 990 pulau yang dihuni manusia); terbentang dari 60LU
sampai 110LS sepanjang 61.146 km., memiliki potensi ekonomi yang
berbeda-beda karena perbedaan SDA, SDm, kesuburan tanah, curah hujan (Sutjipto,
1975).
2.
Wilayah Indonesia seluas 5.193.250 km2,
70 persennya (± 3,635,000 km2) terdiri dari lautan (menjadi negara
bahari) letaknya strategis karena : memiliki posisi silang (antara Benua Asia
dan Benua Australia), menjadi jalur lalulintas dunia (antara Laut Atlantik dan
Laut Pasifik) dan menjadi paru-paru dunia (memiliki hutan tropis terbesar).
3.
Menghadapi kesulitan komunikasi dan
transportasi antar pulau (daerah) baik untuk angkutan barang maupun penumpang;
arus barang tidak lancar; perbedaan harga barang yang tajam; perbedaan
kesempatan pendidikan dan kesempatan (lapangan) kerja; kesemuanya itu merupakan
potensi kesenjangan.
Faktor
Demografi
1.
Indonesia negara nomor 4 di dunia karena
berpenduduk lebih dari 210 juta orang. Penyebaran penduduk tidak merata (dua
per tiga tinggal di P. Jawa), sebagian besar hidup di pedesaan (pertanian),
bermata pencairan sebagai petani kecil dan buruh tani dengan upah sangat
rendah.
2.
Mutu SDM rendah : ± 80% angkatan kerja
berpendidikan SD. Produktivitas rendah karena taraf hidup yang rendah: konsumsi
rata-rata penduduk Indonesia RP 82.226 per bulan (1993), namun 82% penduduk
berpendapatan di bawah RP 60.000 per bulan per kapita (Sjahrir, 1996).
3.
Indonesia yang berpenduduk lebih dari
210 juta orang membutuhkan berbagai barang, jasa dan fasilitas hidup dalam
ukuran serba besar (pangan, sandang, perumahan dan lain-lain). Namun dilain
pihak kemampuan kita untuk berproduksi (produktivitasnya) rendah. Hal ini akan
menciptakan kondisi munculnya rawan kemiskinan.
Faktor sosial, budaya dan politik
1.
Sosial : Bangsa Indonesia terdiri dari
banyak suku (heterogin) dengan beraagam budaya, adat istiadat, tata nilai,
agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Karena perbedaan latar belakang,
pengetahuan dan kemampuan yang tidak sama, maka visi, persepsi, interpretasi
dan reaksi (aksi) mereka terhadap isu-isu yang sama bisa berbeda-beda, yang
sering kali menimbulkan konflik sosial (SARA).
2.
Budaya : Bangsa Indonesia memiliki
banyak budaya daerah, tapi sebenarnya kita belum memiliki budaya nasional
(kecuali bahasa Indonesia).
3.
Namun sebagai salah satu bangsa “Timur”
(bangsa yang merdeka dan membangun ekonomi sejak akhir Perang Dunia II),
mayoritas bangsa Indonesia sampai sekarang masih terpengaruh (menganut)
“budaya” Timur, budaya status orientation. Budaya status orientation
bercirikan: semangat hidupnya mengejar pangkat, kedudukan, status (dengan
simbol-simbol sosial); etos kerjanya lemah; senang bersantai-santai; tingkat
disiplinnya rendah, kurang menghargai waktu (jam karet). Lawannya “budaya”
barat, budaya achievement orientation dengan ciri-ciri sebaliknya.
4.
Budaya status orientationn tidak
produktif, konsumtif, suka pamer dan mudah memicu kecemburuan sosial.
5.
Politik : sebelum kolonialis Belanda
datang, bangsa Indonesia hidup di bawah kekuasaan raja-raja. Ratusan tahun
bangsa Indonesia hidup di bawah pengaruh feodalisme dan kolonialisme. Ciri
utama feodalisme antara lain adalah kultus individu (raja selalu diagungkan).
Ciri utama kolonialisme antara lain adalah otoriter (laksana tuan terhadap
budak).
6.
Sisa-sisa pengaruh feodalisme (kultus
individu) dan pengaruh kolonialisme (otiriter) sampai sekarang belum terkikis
habis. Hal ini sangat terasa pada percaturan dan pergolakan politik di
Indonesia. Perilaku yang kurang demokratis dari para elit politik dan perilaku
kurang menghargai HAM dari para penguasa, menghambat kelancaran proses
demokratisasi politik di Indonesia. Pada gilirannya hal ini menghambat
terciptanya demokrasi ekonomi.
7.
Dari uraian pengaruh faktor-faktor di
atas dapat disimulkan bahwa perekonomian Indonesia mengandung tiga potensi
kerawanan.
8.
Tiga potensi kerawanan yang menjadi
karakteristik perekonomian Indonesia adalah:
1)
Potensi rawan kesenjangan, terutama
kesenjangan antara daerah (pulau). Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh
faktor geografi.
2)
Potensi rawan kemiskinan, terutama
kemiskinan di daerah pedesaan. Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor
demografi dan faktor budaya.
3)
Potensi rawan perpecahan, terutama
perpecahan antar suku, antar golongan (elit) politik. Hal ini terutama sebagai
akibat pengaruh faktor sosial-politik.
MACAM-MACAM SISTEM
EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan
berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang
bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi
tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan
sitem ekonomi campuran.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh
masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial,
kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam
bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja.
Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak
lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat
istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat
dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat
sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam
dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau
kelompoknya saja.
Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi
sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang
menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.
Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai
kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem
ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan
Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi
komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak
swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua
permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas,
dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a. semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh
pemerintah pusat;
b. kegiatan ekonomi yang meliputi produksi,
distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c. semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga
kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis
memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi
ini, diantaranya :
a. Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani
dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b. Kegiatan produksi dan distribusi dapat
dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan
faktor-faktor produksi;
c. Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan
ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi
Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a. menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan
kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan
oleh pemerintah pusat;
b. terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c. terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan
oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua
kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat
dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan
RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam
perekonomiannya.
Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga
sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang
artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain
di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem
ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi
kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya
siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan
efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang
mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan
ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar
adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori
ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar
merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan
kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu
barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh
setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar,
di antaranya sebagai berikut:
a. setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki
faktor-faktor produksi;
b. perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c. peranan modal dalam perekonomian sangat
menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga
dapat menciptakan efisiensi;
d. peranan pemerintah dalam perekonomian sangat
kecil;
e. hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi
merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f. setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian
keuntungan;
g. kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan
pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki
kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini,
diantaranya :
a. Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam
penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam
menentukan kegiatan perekonomian;
b. Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih
baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c. Efisiensi dan efektivitas penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang
dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar,
diantaranya sebagai berikut:
a. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci
untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b. Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli
yang merugikan masyarakat;
c. Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik
modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin
bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar
adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis,
Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik
Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria,
Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova,
Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro,
Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom.
Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia,
Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga
beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong,
Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina,
Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di
Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di
Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah
dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte
D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik,
Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian
yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih
mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi
yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan
masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi
sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem
ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya
untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran
didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan
sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya,
di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut
mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a. hak milik individu atas faktor-faktor produksi
diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b. kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada
sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya;
c. kepentingan umum lebih diutamakan;
d. campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya
menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e. pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah
dan swasta.
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi
komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi
yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya
terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam
pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah
berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat
guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya
dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut :
a. Sistem ”Free
Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
b.Sistem “Etatisme”,
negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi
di luar sektor negara
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok
dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia
adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi
sebagau berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c. Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya
kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi
tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan
ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi
ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang
selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin
berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c. Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
dan penghidupan yang layak;
f. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i.
Fakir miskin dan anak-anka
terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi
yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga
dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33
didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad
dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik.
Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan
kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk
diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro
tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23
september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem
liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak
utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran
Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai
penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga
sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah
pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia
dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi
kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi
pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah
tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya
suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu
negara
“Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan
ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi
atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara
swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi
kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat
local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan
berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola
lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan
ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti
perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan
alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi
tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya
hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu
dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya
alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari
para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara
negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara
kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang
berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati
sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan
bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan
itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan
sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan
berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang
berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa
konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan
masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah
strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan
masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem
Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi
rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai
ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik
diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap
bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan
sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “
lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan
koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi
kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai
faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor
skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak
hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan
harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok
ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut
merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry
point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi
praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan
monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair
competition) Peningkatan alokasi
sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah. Penguasaan dan
redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap Pembaharuan UU
Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan
kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks
ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada
paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan
pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian
rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai
fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan
ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang
kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga
setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang
paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi
mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin
dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten
sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat
control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di
wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan
demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari
kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik
yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik
bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang
inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan
birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN
DI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum
adalah :
1.
Faktor produksi
2.
Faktor investasi
3.
Faktor perdagangan luar negeri
dan neraca pembayaran
4.
Faktor kebijakan moneter dan
inflasi
5.
Faktor keuangan negara
KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama,
bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
eksploitasi)persatuan. Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio. Demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir
tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus
dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan
kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus
diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah
belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998,
dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut
menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama
pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang
kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara
spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap
negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu
negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari
penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu
tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan
suatu negara itu di bawah rata - rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR
PUSTAKA
Sagir, Soeharsono .“ Ekonomi
Indonesia”. 2009. Jakarta:
RencanaPranada Media.
Djamin,
Zulkarnain. “ Perekonomian Indonesia”.
1993. Jakarta: FE Universitas Indonesia.
Yuliadi,
Imamudin. “ EkonomiMoneter”. 2008.
Indonesia: PT. Macanan Jaya Cemerlang.
Tambuhan,
Tulus. “ Perekonomian Indonesia –
BeberapaMasalahPenting”. 2003. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dumairy.“ Perekonomian Indonesia”. 1996. Jakarta:
Erlangga.
Emil, Salim. “
MencariBentukPerokonomianIndonisia -
PerkembanganPerekonomia”. 1982. Jakarta :Gramedia.
Arif, Stritua.
“ TeoridanKebijaksanaan Pembangunan”.
1998. Jakarta: Cides
Erfani, Sairi.
“StrukturEkonomidanKetimpanganPendapatan”.
2002. Jakarta: Premator.
Hasibuan, N. “EkonomiIndustri, Persaingan,
MonopolidanRegulasi”. 1993. Jakarta: LP3ES.
Lampert, H. “EkonomiPasarSosial”. 1994. Jakarta:
PuspaSwara
No comments:
Post a Comment